BAHRAIN
Ø Bentuk Pemerintahan :
Monarki konstitusional
Ø Kepala Pemerintahan :
1)
Raja :
Hamad ibn Isa Al Khalifah
2)
Ratu :
Sabika bint Ibrahim
3)
Perdana Menteri : Khalifah ibn Sulman Al Khalifah
Ø Uraian :
Pemerintah Bahrain terjadi
dalam kerangka monarki konstitusional. Dalam Pemerintah monarki konstitusional
Bahrain, raja menunjuk seorang eksekutif dan legislatif bi-cameral dengan Kamar
Deputi. Majelis rendah parlemen atau Majelis Nasional Bahrain dikenal sebagai
Kamar Deputi yang memiliki 40 anggota.
Bahrain mengamalkan sistem
dwi-perundangan yaitu Dewan Perwakilan dan Majelis Syura yang dipilih oleh
raja. Hak politik kaum wanita di Bahrain mendapatkan satu kemajuan saat wanita
diberi hak untuk memilih dan bertanding dalam pemilu nasional buat pertama kali
pada pemilu tahun 2002. Walaupun tidak ada wanita terpilih dan mendapatkan
kursi pada pemilihan yang didominasi oleh Shyah dan Sunni, sebagai
kompensasinya enam orang calon wanita dilantik sebagai anggota dari Majelis
Syura, sekaligus mewakili komunitas Yahudi dan Kristen yang terdapat disana.
Ø Fakta Situasi Terkini :
1)
Rakyat
menginginkan adanya perubahan pemerintahan dan revolusi.
2)
Tiga kelompok
oposisi Syiah di Bahrain berniat mendirikan negara republik.
3)
Oposisi Bahrain
tuntut reformasi politik.
Sumber :