Berbagai macam
bentuk pemerintahan yang terjadi di negara dunia ini mengalami perubahan dengan
mencoba memformulasikan konsep tatanan pemerintahan yang baik yang juga dapat
mengembangkan pembangunan ekonomi yang stabil di masing-masing negara.
Pemerintahan demokrasi ialah pemerintahan yang di impikan oleh berbagai negara
karena system pemerintahan ini dianggap baik untuk kestabilan suatu bangsa
dalam menjalankan roda pemerintahan negara. Segala sesuatu berasal dari, oleh
dan untuk rakyat adalah inti dari konsep pemerintahan yang demokratis, sehingga
dapat menjamin kebebasan masing-masing individu dalam suatu negara untuk
bergerak mengembangkan dan melakukan hal yang mereka inginkan.
Robert Dahl
menyatakan bahwa setidaknya ada lima standar yang dapat digunakan untuk
mengukur apakah suatu proses politik berlangsung secara demokratis atau tidak.
Kelima criteria tersebut adalah:
- partisipasi yang efektif,
- persamaan dalam memberikan suara,
- pemahaman yang jernih dari warga negara atau kelompok asosiasi,
- pengawasan agenda,
- mencakup orang dewasa.
Secara
tradisional, tujuan penyelenggaraan pemerintahan demokrasi adalah untuk
mencegah akumulasi kekuasaan kedalam satu atau beberapa orang. Demokrasi
sebagaimana dikemukakan Winston Churchill sebagai 'least bad' form of
government, artinya bahwa pemerintahan demokrasi bertujuan mengurangi
ketidakpastian dan instabilitas serta menjamin warga negara dalam mendapatkan
kesempatan yang berkala.
Dalam hal perekonomian,
sistem ekonomi didalam negara yang demokrasi berjalan menuju perekonomian yang
liberal. Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh
penemu liberal klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem
ekonomi liberal tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan
alami". Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu
sistem ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.
No comments:
Post a Comment