Monday, June 20, 2011

Ekonomi Politik (Part II)

Sektor industri sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan karena selalu memiliki "dasar tukar" yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk-produk sektor lain. Bidang industri lebih diminati karena proses produksi serta penanganan produknya lebih bisa dokendalikan oleh manusia dan tidak terlalu bergantung pada faktor-faktor alam.

Ada 4 argumentasi atau basis teori yang melandasi suatu kebijakan industralisasi:
1.Negara-negara yang menganut basis teori keunggulan komperatid akan mengembangkan subsektor atau jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan komperatif baginya.
2.Negeri yang bertolak dari argumentasi keterkaitan industrial akan lebih mengutamakan pengembangan bidang-bidang industri yang paling luas mengait dengan perkembangan bidang-bidang kegiatan atau sektor-sektor ekonomi lain.
3.Negara yang industrialisasinya dilandasi argumentasi penciptaan kesempatan kerja akan lebih memprioritaskan pengembangan industri-industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
4.Argumentasi loncatan teknologi percaya bahwa industri-industri yang emnggunakan teknologi tinggi akan memberikan nilai tambah yang sangat besar.

Pada substansi impor, dikenal juga dengan istilah strategi "orientasi kedalam" atau inward lookuing strategy, ialah suatu stretegi industralisasi yang mengutamakan pengembangan jenis-jenis industri untuk menggantikan kebutuhan akan impor produk-produk sejenis. Sedangkan strategi promosi ekspor "orientasi ke luar" atau outward looking strategy, ialah strategi industrialisasu yang mengutamakan pengembangan jenis-jenis industri yang menghasilkan produk-produk untuk diekspor.

Jika pengembangan teknologi dapat dianggap sebagai perangkat kebijaksanaan pembangunan, maka sulitlah untuk dibayyangkan apabila pemgambilan teknologi ini kemudian diserahkan terus menerus kepada pihak luar negaeri. Teknologi untuk pembangunan bangsa tidak dapat dikuasai dan dikembangkan begitu saja melainkan memerlukan prinsip-prinsip, yaitu:
1. Perlunya diselenggarakan pendidikan dan latihan dalam belbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknoligi yang relevan untuk keprluan pembangunan bangsa
2. Perlu dikembangkan suati konsep yang jelas dan realistis tentang masyarakat yang ingin dibangun di masa depan serta teknologi yang diperlukan untuk mewujudkannya
3. Bahwa teknologi hanya dpat dialihkan, diterapkan dan dikembangkan lebih lanjut jika sudah diterapkan pada pemecahan masalah-masalah kongrit.
4. Bahwa bangsa yang ingin mengembangkan dirinya secara teknologis harus bertekad berusaha sendiri memecahkan maslahnya.

Ada anggapan bahwa dalam pembangunan yang murni kapitalis peran negara harus dikurangi sampai sekecil mungkin atau tidak melakukan campur tangan dalam kehidupan masyarakat, maka ini berarti masyarakat mengurus dirinya sendiri. Karena itulah, kapitalisme dan demokrasi seringkali dianggap sebagai "saudara kembar". Ada dua kelompok negara kapitalis. Pertama, kelompok negara-negara industri yang sidah berkembang (sistem politiknya demokratis). Kedua, kelompok negara-negara kapitalis miskin (sistem politik yang otoriter).

Industralisasi dan negara otoriter. Jadi, pada negara industri generasi pertama (Inggris), proses industralisasinya dapat dijalankan oleh swasta, hampir campur tngan negara. Negara hanya berperan untuk menciptakan lingkungan yang memadai supaya pembangunan yang kapitalis bisa berkembang. Pada negara industri generasi kedua, keterlibatan negara menjadi lebih banyak. Negara menghimpun modal, baik melalui bank maupun melalui perusahaan-perusahaan negara untuk membangun industrinya. Pengusaha-pengusaha swasta diberu kesempatan untuk membangun indutri melalui pinjaman dari bank.

Negara Otoriter Birokratis atau Negara OB muncul akibat terjaidnya krisis ekonomi. Pada masa melakukan Indutrialisasi Substitusi Impor (ISI), negara bekerja sama dengan pengusaha-pengusaha dalam negeri dan berushan meninggikan daya beli masyarakat dengan melaksanakan kebikajan pemerataan pendapatan. Pasa suatu waktu, pemabnguan ISI mencapai titik optimalnya. Pasar dalam negeri menjadi jenuh. Padahan industri harus terus berekspansi. Jalan keluarnya adalah melakukan ekspor kalau tidak perkembangan ekonomi akan mengalami kelumpuhan atau stagnasi.

Dalam wujudnya konkrit intervensi pemerintah bisa mengambil bentuk proteksi subsidi, penerpan kebijaksanaan tarif dan kuota, pemerian subsidi atau bahkan monopoli terhadap kapitaslis domestik. Pilihan akan campur tangan yang demikian besar karena didorong oleh keyakinan bahwa pemerintahan satu-satunta kekuasaan yang dapat berfungsi sebagai motor dalam proses pembangunan. Aspek intervensi pemerintah harus dilihat dalam kerangka pembangunan secara menyeluruh, termasuk didalamnya upaya untuk menciptakan distribusi ekonomu secara adil bagi semua kelompok serta yang tisak kalah pentingnya adalag timbuhnya aspirasi-aspirasi dan kesadaran sosial yang bisa tersalurkan dengan baik.

Namun yang patut dicatat adalah hendaknya dimensi campur tangan ini mengarah pada perbaikan kualitas, serta kelayakan untuk menghindari dari berbagai distorsi yang bisa menimbulkan ekses-ekses negatif dalam pembangunan. Jadi faktor kunci yang menjadi tekanan dalam menghadapu kenyataan ini adalah kita melihatnya dari sisi kepatutan tersebut agar bisa menciptakan situasi yang kondusif bagi pembangunan.

No comments:

Post a Comment