Walaupun mempunyai peranan yang sama seperti bantuan luar negeri yang diterima oleh sektor pemerintahan, modal luar negeri (investasi asing) yang digunakan untuk mengisi kekurangan modal disektor swasta tidak boleh digolonggkan sebagai bantuan luar negeri. Ini disebabkan karena syarat-syarat pinjaman swasta dan penanaman modal asing di negara-negara berkembang adalah sama dengan yang berlaku dipasar internasional. Pada umumnyq pihak swasta di negara-negara maju meminjamkan dan menanam modalnya ke negara-negara berkembang bukan atas keinginan untuk memberi batuan tetapi untuk memperoleh keuntungan daripadanya.
Berdasarkan kepada sifat-sifatnya, modal asing swasta yang mengalir dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang dapat dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1.Penanaman modal langsung
2.Penanaman modal portofolio
3Pinjaman eksport
Penanaman modal asing dan khusunya penanaman modal langung dapt mebantu negaranegara berkembang mengatasi masalah kekurangan tabumgan dan kekurangan mata uang asing. Kepada masyarakat penanaman modal asing akan menciptkan beberapa keuntungan seperti: menambah kesempatan kerja dan mengurangi masalah mengatasi pengangguran yang dihadapi pmerintah.
Dalam jangka panjang modal langsung dapat memperburuk masalah kekurangan mata uang asing yaitu apabila:
1.hasil-hasil mereka tidak diekspor atau tidak menggantikan barang-barang import
2.mereka mengimport bahan mentah dari luar negeri dan mengirimkan keuntungan yang diperolej mereka kepada perusahaan-perusahaan induk diluar negeri.
Dalam dunia ekonomi, MNC (Multi National Corporation) merupakan kata yang sangat populer yang menggambarkan suatu usaja "super power" dalam peraturan ekonomi internasional. Dengan dalih untuk menyebarkan "kemajuan" dan "membantu" mengembangkan teknologi modern, mereka mulai menghujamkan kuku raksasanya disektor tertentu dalam suatu perekonomian. Pendapat yang muncul dari negara berkembang umumnya menunjukkan ketidakpuasan atas praktek/cara kerja MNC. Karena MNC dianggap hanya memanfaatkan mereka sebagai penyedia bahan baku, buruh yang murah dan sebagianya. Akibat dari MNC, modal dalam negeri semakin berada dibawah kontrol MNC dalam sektor perekonomian yang dinamis dan modern, sementara ekonomi yang terbelakang janya disisakan buat modal dalam negeri.
Faktor internal dari krisis utang di negara-negara sedang berkembang biasanya diasosiasikan dengan salah kaprah dalam mengelolanya. Faktor eksternalnya yang merugikan negara-negara sedang berkembang adalah pengembangan moneter yang tidak menguntungkan. Hutang luar negeri secra pragmatis justru menjadi bumerang bagi negara penerima. Meskipun baik tujuan normatif maupun dasar-dasar teoritisnya.
Ada 4 sebab mengapa krisi hutang luar negeri ini terjadi:
1.mekanisme hutang luar negeri selama dekade terakhir ini hanya mempertimbangkan masalah teknis ekonomi
2.tumbuhnya "kapitalis kroni" merupakan konsekuensi sosial politik yang terjadi karena aliran modak yang besar tersebut
3.skema hutang luar negeri ternyata lebih menguntungkan negara-negar donor
4.Bank Dunia dan IMF tidak dapat mengantisipasi sejak dini krisis hutang luar negeri ini tidak dasar teoritis dan tujuan normatifnya.
Suatu asumsi yang implisit dalam versi teori modernisasi yang klasik ini adalah bahwa modernisasi politik akan terjadi sejalan dengan modernisasi ekonomi. Pembangunan ekonomi pun dilakukan secara sadar dengan landasan gagasan tahap-tajap pembangunan dan efek penetesan ke bawah.
Dalam istilah Guillermo O'Donnel, korperatisasi yang dilakukan negara-negara sedang berkembang terhadap masyarakatnya dilakukan secara bifrontal dan segmentar.
Penyebab terjadinya intervensi militer: mudahnya intervensi, lemahnya kelembagaan, pemeliharaan otonomi militer, konflik nilai, faksionalisasi militer, penggunaan militer untuk kontrok internal, kurangnya profesionalisme militer.
Paling tidak secara teoritis, militer memiliki 3 keunggulan dibandingkan rezim sipil:
1.nilai-nilai militer pasa umumnya diasumsikan lebih berorientasi perkembangan darpiada nilai-nilai populasi umum
2.rezim militer mampu membuat keputusan-keputusan yang tegas, berjangka jaug yang tidak terikat oleh perlunya kompromi yang bertel-tele
3.militer memiliki aset kekerasan dan aparat organisasional yang diperlukan untuk memaksakan keputusan-keputusannya dan mempertahankan stabilitas pilitik yang sangat penting bagi pemerintah
Peran-peran militer:
1.sebagai stabilisator politik, untuk negara-negara yng kelembagaan sipilnya lemah dan sering dilanda konflik internal
2.sebagai inspirator politik, untuk negara-negara yang kelembagaan sipilnya tidak mampu menjadi penggerak pembangunan bangsa
3.sebagai kompetitor, untuk negara-negara yang dirundung konflik polemik ideologi internal
No comments:
Post a Comment