Sejarah berdirinya ASEAN: ASEAN didirikan di Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967
oleh 5 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand
melalui Deklarasi Bangkok. PERBARA (Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)
yang lebih terkenal dengan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) ini
adalah sebuah organisasi geo politik dan ekonomi dari Negara di kawasan Asia
Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta
memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. ASEAN mendapat anggota baru pada
tanggal 7 Januari 1984 yaitu Brunai Darussalam, disusul oleh Vietnam sebagai
anggota baru ASEAN yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995 dan hingga sampai
saat ini, anggota ASEAN adalah semua Negara di Asia Tenggara, kecuali Timor
Leste dan Papua Nugini.
Tujuan didirikan Asean adalah untuk
meningkatkan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan negara negara
anggotanya, dan juga untuk memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Setiap
bulan oktober Negara negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum.
PRINSIP - PRINSIP ASEAN :
·
Menghormati kemerdekaan,
kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional
setiap negara
·
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas
dari pada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
·
Tidak mencampuri urusan
dalam negeri sesama negara anggota
·
Penyelesaian perbedaan
atau perdebatan dengan damai
·
Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
·
Kerja sama efektif antara anggota
ANNGOTA ASEAN :
1. Filipina negara pendiri
2. Indonesia negara pendiri
3. Malaysia negara pendiri
4. Singapura negara pendiri
5. Thailand negara pendiri
6. Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984
7. Vietnam bergabung pada 28 Juli
1995
8. Laos bergabung pada 23 Juli
1997
9. Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997
10. Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998
Bisa dikatakan saat ini anggota ASEAN adalah hampir
semua negara wilayah asia tenggara, kecuali Timor leste dan papua nugini. Mengapa negara Timor Leste belum bergabung ? Seperti yang telah kita tahu bahwa Timor Leste dulunya adalah
negara bagian dari Republik Indonesia. Oleh ASEAN saat ini negara Timor Lestes
mendapat status pemerhati dalam Asean, setelah mendapat banyak protes dari
negara negara Anggota ASEAN yang tidak mendukung Timor leste untuk masuk
menjadi anggota ASEAN, yang berdasar rasa hormat kepada negara Indonesia.
Sejak
restorasi kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu
Timor-Leste. Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan
ASEAN. Meskipun begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan
Menlu Timor Leste yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah
menyatakan tidak berminat menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai
bukan negara Asia (Tenggara), melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda
dengan rekannya Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan
bagi Timor Leste apabila berafiliasi dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila
bergabung dengan Pacific Islands Forum.
Perkembangan
terakhir mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi
anggota ASEAN. Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya
telah menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN pada tahun 2012,
hal ini sangat didukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggota
ASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain.
Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka
Sekretariat Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana
sekretariat ini akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi
keanggotaan ASEAN.
Asas Asean adalah berupaya bersama mendorong
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan
ini; mendorong perdamaian dan kestabilan di kawasan ini sesuai dengan keadilan,
patokan hubungan antar negara dan Piagam PBB; mengadakan kerjasama erat yang
saling menguntungkan dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.
TUJUAN DAN PRINSIP ASEAN YANG SESUAI
DENGAN DEKLARASI BANGKOK:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan
kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan
persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa
2. Asia Tenggara yang sejahtera dan damai
3. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati
keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini
serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
4. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah
yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu
pengetahuan dan administrasi
5. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian
dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik dan administrasi
6. Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian
dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah
komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi,
serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka
7. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara
8. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional
dan regional yang mempunyai tujuan serupa, dan untuk menjajagi segala
kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.
Prinsip utama dalam kerjasama ASEAN antara
lain adalah persamaan kedudukan dalam keanggotaan (equality), tanpa
mengurangi kedaulatan masing-masing negara anggota. Negara-negara anggota ASEAN
sepenuhnya tetap memiliki kedaulatan ke dalam maupun ke luar (sovereignty).
Sedangkan musyawarah (consensus and consultation), kepentingan bersama (common
interrest), dan saling membantu (solidarity) dengan semangat ASEAN
merupakan ciri kerjasama ini.
STRUKTUR ASEAN
YANG TERDIRI DARI :
1.
Sebelum KTT pertama di
Bali 1976
Untuk memperlancar
hubungan antar negara Asia Tenggara dalam Deklarasi Bangkok 1967 menteri luar
negeri dari kelima negara Asia Tenggara tersebut sepakat untuk membentuk suatu
wadah kerja sama regional yang di sebut ASEAN (Association of South East
Asian Nations) dengan struktur sebagai berikut:
a)
Sidang Tahunan Para
Menteri
Sidang ini merupakan sidang tertinggi yang di hadiri
oleh para Menteri Luar Negeri negara - negara ASEAN yang di adakan di setiap
negara ASEAN menurut giliran abjad.
b)
Standing
Committee
Komite ini merupakan sebuah badan yang bersidang di
antara dua menteri - menteri luar negeri ASEAN untuk menangani persoalan -
persoalan yang memerlukan keputusan para menteri.
c)
Komite - Komite Tetap dan
Komite - Komite Khusus
d)
Sekertariat Nasional
ASEAN pada setiap ibu kota negara - negara anggota ASEAN.
2)
Sesudah KTT Bali 1976
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama yang di
hadiri kelima kepala negara anggota ASEAN pada tahun 1976 di Bali, di hasilkan
tiga deklarasi . Salah satu di antaranya ialah Declaration of ASEAN Concord yang memberikan kesempatan untuk meninjau struktur
organisasi ASEAN demi kelancaran tata kerjanya.
Dalam KTT kedua di Kuala
Lumpur pada bulan Agustus 1977 di
sepakati dan di sahkan struktur organisasi ASEAN sebagai berikut :
a)
Pertemuan Para Kepala
Pemerintahan (Summit Meeting) yang merupakan otoritas atau kekuasaan
tertinggi di dalam ASEAN. Pertemuan ini di adakan apabila di anggap perlu dalam
memberikan pengarahan - pengarahan
b)
Sidang Tahunan Para
Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting) Peranan dan
tanggung jawab kegiatan sidang ini ialah perumusan garis kebijakandan
koordinasi kegiatan - kegiatan ASEAN
c)
Sidang Para Menteri -
Menteri Ekonomi Sidang ini di selenggarakan setahundua kali. Tugasnya , selain
merumuskan kebijaksanaan - kebijaksanaan yang khusus menyangkut maslah kerja
sama ASEAN bidang ekonomi juga mengevaluasi hasil - hasil yang di lakukan
komite - komite yang ada di bawahnya
d)
Sidang Para Menteri
lainnya (Non-Ekonomi0 sidang ini merumuskan kebijakan - kebijakan yang
menyangkut bidangnya masing - masing seperti penerangan , kesehatan ,
kebudayaan , ilmu pengetahuan dan teknologi
e)
Standing
Committee. Badan ini bertugas seperti sebelum
KTT I di Bali yang membuat keputusan - keputusan dan menjalankan tugas - tugas
perhimpunan di antara dua buah Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN
f)
Komite - komite. Dalama
komite ini ada dua bidang yaitu bidang ekonomi dan bidang non ekonomi.